MUBA, SentralPost – Sebanyak 13 Kepala Keluarga (KK) warga desa Macang Sakti Kecamatan Sanga Desa, akhirnya terpaksa direlokasi oleh PT. Conoco Phillips Grissik Ltd (PT.CPGL) akibat terkena dampak aktivitas pengeboran PT KS Drilling yang merupakan Subkontraktor PT CPGL yang berada di lokasi Gate 10 Well Suban 18.
Belasan KK tersebut terpaksa direlokasi sementara akibat terkena dampak bau menyengat yang menyebar di pemukiman mereka, yang diduga muncul dari proses pengeboran.
Para warga tersebut juga diberikan kompensasi berupa uang dengan nominal antara Rp 7 Juta hingga Rp 12 juta oleh pihak PT CPGL, sebagai biaya mereka menyewa tempat tinggal baru dan biaya menjaga harta benda mereka yang ditinggalkan, selama proses pengeboran berlangsung.
Hingga berita ini diturunkan, bau menyengat tersebut masih tetap dirasakan disekitar area pemukiman warga yang dekat dengan lokasi pengeboran, terutama saat malam hari. Pihak PT CPGL pun hingga saat ini belum dapat menemukan sumber bau menyengat tersebut, dan belum dapat mengatasi bau menyengat yang menyebar.
Ketika proses pemberian kompensasi yang berlangsung di kantor PT CPGL Suban Plant, Jumat (24/8/18), Senior Manager Relations Field Ari Dwi Permana didampingi oleh Field Goverment Relations, Edi Pahrudin mengatakan, upaya relokasi ini dilakukan agar tidak berdampak pada keselamatan warga yang berada diseputaran area pengeboran.
Walaupun sejauh ini tidak berdampak pada kesehatan dan keselamatan warga. Dirinya dan Petinggi perusahaan mengaku kaget atas tindakan yang dilakukan warga yang berusaha mendekati area pengeboran akibat dampak bau yang menyengat tersebut, Sementara proses pengeboran tetap berlansung.
“Upaya relokasi ini dilakukan pihak perusahaan agar warga tetap aman dan nyaman, dalam melakukan akitivitas kesehariannya. Dan yang terpenting warga tetap bisa beraktifitas, Karena kami pihak perusahaan pun sempat kaget. Mendapat info bahwa ada warga yang berusaha mendekati area pengeboran untuk mencari sumber bau menyengat itu.Yang kami khawatirkan adalah keselamatan bapak-bapak dan ibu-ibu ketika mendengar info itu,“ jelasnya.
Ditempat yang sama Kepala Desa Macang Sakti, Nasrullah Jannen membenarkan adanya bau menyengat yang dikeluhkan oleh warganya yang bermukim disekitar lokasi pengeboran.
“Memang benar bau menyengat tersebut dapat dirasakan aromanya terutama di seputar pemukiman warga saat malam hari,” ungkapnya.
Menurutnya pilihan relokasi ini terpaksa diambil, mengingat aktivitas pengeboran menurut pihak perusahaan tidak bisa dihentikan. Ia pun juga menghimbau agar para warga tidak mendekati, atau masih bermukim disekitar lokasi untuk sementara waktu selama proses pengeboran berlangsung.
“Relokasi ini terpaksa dilaksanakan,demi keselamatan bapak/ibu sekalian. Mengingat demi keselamatan warga,selama proses pengeboran masih dilakukan dan tidak memungkinkan untuk dihentikan,“ ungkapnya.
Turut hadir menyaksikan pemberian kompensasi Kapolsek Sanga Desa IPTU Zanzibar. Z bersama Kapolsek Batang Hari leko, AKP. Sofyan Afandi yang bertujuan, untuk mengamankan jalannya pencairan dana kompensasi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Hadirnya kami disini, merupakan perintah lansung Kapolres Muba guna menjaga Objek Vital Negara agar tetap aman. Terutama saat bersinggungan lansung dengan masyarakat. Guna terciptanya suasana yang tetap kondusif,” tegasnya. (SBA)