Ngabdi Belasan Tahun, Puluhan Guru Honorer Datangi DPRD Ogan Ilir

158
0
BERBAGI

INDRALAYA – Sebanyak puluhan tenaga honorer dari formasi guru kategori K2 yang bertugas di 16 kecamatan dalam lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir mendatangi kangtor DPRD Kabupaten Ogan Ilir di komplek Perkantorn Terpadu Tanjung senai Indralaya Ogan Ilir, Rabu (25/4) siang.

Mereka meminta  DPRD  selaku penyambung lidah rakyat dapat  memperjuangkan nasib mereka yang sudah belasan tahun mengabdi sebagai tenaga pendidik.

Namun sampai sekarang statusnya tidak jelas apakah pegawai honorer atau pegawai kontrak. Mereka yang datang mempertanyakan kejelasan status umumnya merupakan tenaga pendidik dan staff yang bertugas di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri.

Salah seorang pegawai honorer K2, Elius (47), warga desa Nagasari Kecamatan Muara Kuang mengaku terpaksa harus nyambi bertani untuk mencukupi kebutuhan keluarga dengan satu isteri dan lima orang anak.

Karena, untuk mengandalkan penghasilan sebagai tenaga honorer guru sangatlah tidak mencukupi dalam memenuhi kebutuhan hidup rumah tangga, mengingat gaji yang diperoleh tak lebih dari Rp 500 ribu per bulan.

“Disamping sebagai tenaga honorer yang mengajar mata pelajaran olahraga, selama ini memang saya terpaksa nyambi bertani sawah pak. Karena, gaji yang didapat dari mengajar tidaklah mencukupi,” kata Elius yang mengaku sudah 14 tahun lebih menjadi guru honor di SMP Negeri 1 Muara Kuang.

Menurutnya, dasar ia mengajar di SMP Negeri 1 Muara Kuang atas SK dari Kepala Sekolah, tentu gajinya bersumber dari dana BOS.

“Satu jam mengajar cuma digaji Rp 30 ribu. Satu minggu empat kali mengajar. Jadi total selama satu bulan gaji yang dibayarkan senilai Rp 480 ribu,” Imbuhnya seraya mengaku usai mengajar.

Begitupun Suhardi (47) tenaga honorer staff yang bertugas di SMP Negeri 1 Rantau Panjang. Ia mengaku sambil bertani.

Alasannya tetap menjadi pegawai honorer di SMP Negeri karena kecintaannya terhadap dunia pendidikan.

“Sambil bertani sawah pak. Kalau hanya mengandalkan gaji dari tenaga honorer sangat jauh dari mencukupi,” Pungkasnya.

Elius dan Suhardi berharap agar lembaga DPRD Kabupaten OI dapat memperjuangkan nasib mereka minimal memperoleh kesejahteraan termasuk gaji serta mendapatkan SK dari Bupati dan bisa diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Sebagai wakil rakyat, Ketua DPRD Kabupaten OI, Ir H Endang PU Ishak MSi merasa prihatin terhadap nasib 415 tenaga honorer K2 yang betugas di Kabupaten OI.

Menurut Endang, Bupati tidak lagi mengeluarkan SK honorer karena terbentur peraturan pemerintah.

Sementara berdasarkan undang-undang yang boleh itu SK Kepala Dinas.

“Kami akan memanggil Kepala Dinas Pendidikan untuk mencarikan jalan keluar sehingga para guru honorer ada uang insentif,” Ujarnya seraya menyebut DPRD OI akan menugaskan Komisi IV untuk melakukan koordinasi dengan BKN. (Js)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here