2 Pelaku Perampok Toke Kopi Ditembak

302
0
BERBAGI

LAHAT-Aksi perampokan terhadap toke kopi yang terjadi di desa Tunggul Bute Kecamatan Kota Agung Kabupaten Lahat pada  Minggu 2 sptember 2018 kemarin  akhirnya terungkap setelah aparat reskrim Polres Lahat membekuk dua tersanhka pelaku aksi perampokan toke kopi tersebut. Kedua tersangka dimaksud bernama Enrawan (42) dan Firhandi (39), keduanya warga desa Pulau Panggung Kecamatan Pajar Bulan Kabupaten Lahat.

Kedua tersangka ditangkap aparat setelah mengetahui persembunyian tersangka Enrawan, ketika berada di lokasi persembunyian, aparat bersama anggota Polsek Kota Agung dan Polsek Pajar Bulan mendapat perlawanan dari tersangka  Enrawan. Dimana tersangka menodongkan senpira kea rah petuas sambil melarikan diri.

Aparat yang tidak ingin kehilangan buruannya, langsung mengambil tindakan tegas. sebutir timah panas aparat  , persis mengenai paha kirinya. Ernawan pun tumbang dan menyerah di di hadapan para petugas.

“Kita tangkap sekitar pukul 01.00 WIB, di kediamannya. Dari tersangka Ernawan kita amankan satu pucuk senjata api rakitan, beserta empat butir amunisi,” kata  Kapolres Lahat, AKBP Roby Karya Adi SIK, melalui Kasat Reskrim, AKP Satria Dwi Darma, kemarin.

Menurutnya, sekitar pukul 02.00 WIB, pengembangan terhadap rekan tersangka lainnya langsung dilakukan. Persembunyian Ernawan yang tak jauh dari rumah Firhandi, rupanya membuat pria berkepala lalas ini sadar, bahwa polisi juga memburunya. Firhandi yang berupaya kabur dari pintu belakang, rupanya ketahuan petugas.

“Dor,dor”. Alhasil dua butir timah panas membuat tubuh besar Firhandi tersungkur di tanah.

“Baru sekali ini, saya hanya diajak Syamsuri. Ernawan yang menodongkan pistol ke korban, saya mengikat korban sambil bawa parang,” kata Firhandi, kepada awak media.

Sebelumnya, tiga tersangka ini masuk ke rumah Irhamuddin (37), sekitar pukul 23.00 WIB dengan cara mencongkel pintu belakang. Tersangka sempat mengancam korban dengaan senpi rakitan dan sajam, lalu mengikat tangan korban. Selain menguras harta Irhamuddin Rp 190 juta, ketiga tersangka ini juga membawa lari satu sepeda motor jenis Honda Beat milik korban.

“Hasil rampok langsung dibagi rata oleh tersangka, uangnya sudah digunakan tersangka untuk membangun rumah. Kita masih memburu satu tersangka lain, atas nama Syamsuri (38), warga Desa Muara Danau, Kecamatan Tanjung Tebat, Lahat,” katanya. (BM)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here