Bawa Lari Motor ABG, Warga Sungai Lilin Ditangkap Saat Tabrak Wanita

279
0
BERBAGI

SEKAYU- Tukiyo (42), warga desa Sumber Rezeki Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Muba, Sabtu(29/9) sekitar pukul 18:30 WIB ditangkap aparat Reskrim Polsek Sungai Lilin karena diduga menjadi pelaku pencurian kendaraan bermotor milik korbannya Romantio (17), warga Kelurahan Sungai Lilin ketika sedang memarkirkan kendaraannya di depan rumah makan palapa pasar Sungai Lilir. Akibatnya, korba terpaksa kehilangan sepeda motor Honda Supra X BG 5907 BT miliknya.

Korban Romantio (17) sendiri kepada petugas riksa mengatakan, jika dirinya memarkirkan kendaraannya lantaran membeli rokok didepan rumah makan palapa pasar sungai lilin. Sesampai di warung ia memarkirkan motornya, namun kunci motor tersebut tidak dicabut atau masih menempel. Lalu pelaku Tukiyo yang sudah memantau dan melihatnya langsung mendorong dan lagsung  membawa pergi sepeda motor tersebut mengarah ke Palembang. Beberapa warga yang melihat aksi tersebut langsung membantu korban mengejar pelaku yang membawa sepeda motornya.

Karena tak terkejar, akhirnya kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Sungai Lili, Kapolsek yang menerima laporan dari masyarakat langsung memerintahkan Kanit reskrim beserta personilnya melakukan pengejaran terhadap pelaku. Saat dilakukan pengejaran terhadap pelaku. Anggota kepolisian melihat pelaku melintas di jalan lintas timur tepatnya di desa Sukamaju kecamatan Babat Supat. Ketika itu juga pelaku tiba-tiba menabrak seorang perempuan yang bernama Ayu dengan sepeda motor hasil curiannya. Lalu dengan sigap anggota kepolisian berhasil menangkap pelaku.
“Kami sudah menerima informasi bahwa ada warga Kelurahan Sungai Lilin mengalami pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Sabtu(29/9) sekitar pukul 18:30 di depan rumah makan palapa pasar sungai lilin. Atas informasi tersebut saya memerintahkan kanit reskrim beserta anggota lainnya untuk melakukan pengejaran. Hingga pelaku dapat di tangkap saat berada di desa Suka Maju Kecamatan Babat Supat, ” kata Kapolres Muba melalui Kapolsek Sungai Lilin AKP Heri kepada wartawan,  Minggu(30/9).
“Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya dan dilakukan proses lebih lanjut. Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan di mapolsek Sungai Lilin, ” terang Kapolsek.(KrSS)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here