LAHAT– Seorang anak baru gede (ABG) di Kabupaten Lahat terpaksa diamankan aparat Polres Lahat lantaran membawa narkoba jenis sabu. ABG bernama Nursaila (15), warga desa Tanding Marga Kecamatan Penukal Abab Kabupaten PALI ini diamankan ketika berada di sebuah rumah makan Selera Kite tepatnya di Jalan RE Martadinata Kelurahan Pasar Lama Kota Lahat.
Dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa satu kantong plastik klip sedang yang di dalamnya terdapat serbuk kristal putih diduga narkotika golongan I jenis sabu, dengan berat keseluruhan brutto 50,60 gram.
Tersangka di bawah umur ini terpaksa diamkan petugas karena adanya informasi online masuk ke-Polres Lahat, jika ada seorang kurir ABG sedang membawa narkoba jenis sabu masuk ke wilayah Lahat, inilah membuat aparat Reserse Narkoba Polres Lahat bertindak dan bergerak cepat.
Tak mau kehilagan magsanya, setelah melakukan penyelidikan aparatpun akhirnya berhasil menangkap tersangka di salah satu rumah makan di seputaran pasar lama Kota Lahat yang diduga sering dijadikan lokasi transaksi narkoba.
Ketika aparat menemukan tersangka, aparatpun langsung melakukan pemeriksaan dan penggeledahan dan didapati paketan sabu kantong sedang di dalam kamar mandi.
Kapolres Lahat AKBP Robby Karya Adi SIK melalui Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Desli membenarkan pihaknya melakukan penangkapan terhadap tersangka pada Kamis (27/9) sekitar pukul 17.30 WIB.
“Informasi yang diterima piket opsnal narkoba mendapat info bahwa di TKP tersebut sering terjadi transaksi narkotika jenis shabu. Selanjutnya dilakukan lidik, dan kecurigaan anggota mengarah ke perempuan yang berasal dari Kabupaten Pali. Saat kita melakukan penggeledahan dari kamar mandi kita dapati paketan Sabu, yang kemudian petugas melakukan introgasi dan diakui tersangka bahwa narkoba jenis Sabu ini adalah miliknya,” katanya.
Pihaknya masih terus melakukan pengemanga lebih lanjut terhadap kasus tersebut.
Berdasarkan pegakuan tersagka jika dirinya dititipi seseorang di Kabupaten PALI paket sabu untuk dibawa ke Kabupaten Lahat.
“Dari keterangan tersangka jika narkoba tersebut didapatnya dari Cementok dan kasus ini sedang kita kembangkan lebih lanjut,” katanya.
Kini tersangka berikut barang buktinya dibawa ke Polres Lahat untuk dilakukan penyidikan. (Din/Js)