Bandar Narkoba di Mangun Jaya Diringkus

622
0
BERBAGI

KAYUAGUNG-Jon Kenedi (47), warga desa Mangun Jaya Kecamatan Sirah Pulau (SP) Padang Kabupaten OKI diringkus aparat Reserse Narkoba Polres OKI di kediamannya karena diduga sebagai bandar narkoba jenis sabu-sabu, Selasa (14/8).

Dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa 15 paket narkotika jenis sabu seberat 12,75 gram, 2 buah dompet, 2 bundel plastik bening, 4 buah pirek kaca, 1 buah pipet plastik berbentuk sendok, 1 unit handphone dan uang tunai senilai Rp 1 juta.

Kapolres OKI AKBP Ade Harianto, SH MH melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Herry Yusman didampingi Kanit Res Narkoba Ipda Junaidi SH mengatakan jika tersangka diamankan berkat inforasi masyarakat jika di desa Mangun Jaya sering ada transaksi narkoba terutam jenis sabu-sabu.

“Kemudian dilakukanlah penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut. Setelah yakin, Selanjutnya dilakukan penggerebekan dan berhasil diamankan seorang laki – laki yang mengaku bernama Jon Kenedi,” katanya.

Menurut Kasat, jika tesangka sempat mencoba membuangkan barang bukti narkotika jenis sabu dari dalam kamarnya, Tetapi tidak berhasil. Ketika digeledah kamar tersangka, ditemukan lagi narkotika jenis sabu di dalam dompet mas.

“Selanjutnya, setelah selesai dilakukan penggeledahan. Tersangka dan barang bukti langsung kita bawa ke Mapolres OKI untuk diproses dan disidik perkaranya sesuai hukum yang berlaku,” katanya. (BM)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here