Gubernur Beri Waktu 2 Pekan Bagi Mantan Pejabat Kembalikan Aset Pemprov

61
0
BERBAGI

PALEMBANG-Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), H Herman Deru memberi waktu selama dua minggu kepada mantan pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel untuk segera mengembalikan aset milik Pemprov baik bergerak ataupun  tidak bergerak.

Demikian ditegaskan H Herman Deru kepada sejumlah wartawan  usai menghadiri rapat koordinasi di Bank Sumsel Babel Jakabaring,  Selasa (09/10).

Menurut Herman Deru,  banyak aset Pemprov  yang belum terdata, diantaranya tanah dan mobil. “Untuk aset mobil segeralah dikembalikan.  Dengan hormat saya minta kembalikan,” katanya.

Herman Deru mengatakan,  dirinya memberikan waktu 2 minggu sejak dilantik,  agar mantan pejabat segera mengembalikan aset mobil dan lainnya.

“Jangan lamo-lamo paling lambat duo minggu sejak saya dilantik, baleke lah. Jangan lamo lamo igo,” katanya dengan canda.

Untuk nominal dan jumlah asetnya,  Herman Deru menuturkan,  pihaknya saat ini sedang menunggu laporan dari dinas terkait. “Karena asetnya banyak niat. Saya tidak bisa menyampaikan kalau masih parsial.  Saat ini masih memenggil yang berkompetensi,” katanya.

Sebelumnya Herman Deru menuturkan,  saat ini sedang berjalan pendataannya.  Bahkan,  sudah ada laporan dari masyarakat terkait aset Pemprov Sumsel.  “Saya mohon berikan informasi terkait aset milik Pemprov Sumsel.  Datanya ada yang dari masyarakat,  selain itu juga dari sumber yang berwenang yakni Badan Aset dan Inspektorat.  Semua aset harus diselematkan, ” katanya.

Herman Deru menjelaskan, mantan pejabat untuk mengembalikan aset bergerak dan tidak bergerak.  “Tolong dikembalikan aset bergerak, daripada diambil petugas,” tegasnya. (Js)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here