Kantor Pemprov Dipasang Tabung Pemadam Kebakaran

64
0
BERBAGI

Palembang, Sentralpost – Guna mengantisipasi terjadinya kebakaran di lingkungan Kantor Pemerintah Provinsi Sumsel. Sehingga, harus dipasang alat pemadam kebakaran api

Hal ini diungkapkan Bernandi Salahdin selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan Biro Umum dan Perlengkapan Sumsel, Jumat (26/04/2018).
Menurutnya, karena, sebelumnya juga sudah ada, tapi belum berfungsi sehingga kembali diaktifkan.
Apalagi, usia gedung Pemprov Sumsel saat ini sudah tua dan harus perlu diantisipasi.
“Nah sebagai antisipasi salah satunya kita pasang tabung pemadam kebakaran api,” urainya.
Ketika ditanya, dimana saja dipasang tabung kebakaran api. Menurutnya, selain di Kantor Pemprov juga di pasang di beberapa titik lagi seperti rumah dinas Gubernur, wakil gubernur, Sekda, termasuk Bandara SMB II, Palembang.
Perlu diketahui, untuk tabung kebakaran api tersebut. Itu, sebanyak 280 unit dengan biaya sebesar Rp640 juta bersumber APBD tahun anggaran 2018.
“Nah ini berdasarkan keputusan pusat. Dimana, sertiap jarak 20 meter dipasang tabung pemadam kebakaran api,” tandasnya  seraya juga menghimbau agar tabung kebakaran api ini harus dijaga dan terus dirawat. (Zul)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here