Diduga Oknum Anggota DPRD Muba Curi Daging Qurban, Ketua BAKOR Angkat Bicara

386
0
BERBAGI
MUBA, SentralPost –  Terkait dugaan oknum anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin yang mencuri daging qurban, Ketua Badan Kehormatan ( BAKOR ) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPDR ) Musi Banyuasin Amrie mengklarifikasinya saa jumpa pers di kediamam dinas ketua DPRD (27/8/2018). Hadir juga Abusari, SH.Msi ketua DPRD Muba serta beberapa anggota DPRD lainnya.
Dikatakan Amrie jika  anggaran sepuluh sapi Korban itu bersumber dari  pemotongan uang SPJ   45 anggota DPRD masing – masing Rp. 3.000.000,- sementara hal tersebut tidak ada musyawarah sama sekali dengan anggota dewan dan bahkan hasil daging korban itu masing-masing anggota dewan hanya dijatahkan 10 kantong.
“Jadi kalau beredar kabar bahwa salah satu anggota dewan ada yang mencuri daging qurban saya jelas membantah, bahkan ini sudah mencemarkan nama baik anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin,” Katanya.
Lebih lanjut Amrie menambahkan  dari infomasi yang ia dapat hasil dari 10 ekor sapi korban tersebut berjumlah 1466 bungkus, sementara kupon yang disebarkan hanya 1300 kupon.
“Kan banyak lebihnya itu, belum lagi ditambah tulang kaki dan kepala. kami curiga ada permainan dari panitia sendiri,” ujarnya.
Dengan tegas Amri mengatakan jika persoalan ini akan dibahas di internalnya untuk ditindaklanjuti sebagai mana prosedur dan undang-undang yang berlaku karna hal ini sudah mencemarkan nama baik anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin. (tan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here