Ketua SMSI Sumsel : Laporkan Oknum Petugas BPJS Usir Wartawan

212
0
BERBAGI

PALEMBANG, SentralPost – Pengusiran terhadap wartawan yang dilakukan Oknum petugas BPJS Kesehatan Muaraenim membuat ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sumsel Berang. Bahkan Jhon Heri menyarankan agar wartawan yang menjadi korban segera melaporkan permasalahan itu kepada pihak penegak hukum.

“Tindakan oknum yang mengusir wartawan itu, jelas melanggar hukum. Apalagi, saat itu wartawan sedang meliput rapat yang tidak tertutup. Itu artinya, petugas yang melakukan pengusiran wartawan sudah melanggar UU no 40 thn 1999 tentang pers. Yakni menghalang halangi tugas wartawan,” tegas Jhon Heri saat dikonfirmasi via ponselnya.

Lebih lanjut Jhon berharap pihak Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) kabupaten Muaraenim dapat melakukan pendampingan kepada korban untuk secepatnya melaporkan tindakan oknum pegawai BPJS tersebut kepada pihak yang berwajib.

“Dengan adanya peristiwa itu seharusnya PWI Muaraenim mengambil tindakan. Dan oknum tersebut segera dilaporkan ke polisi,” tegas Jhon Heri yang juga mantan wakil ketua PWI Sumsel ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, salah satu Oknum petugas BPJS Kesehatan Muaraenim melakukan pengusiran terhadap salah satu wartawan yang betugas yang akan melakukan peliputan saat Rapat Forum Koordinasi Pemangku Kepentingan Utama dan Kemitraan Kabupaten Muaraenim yang digelar oleh BPJS Muaraenim di ruang Rapat Bappeda, Kamis, (13/3/2020). Korbannya adalah, Ika Anggraeni, Wartawati Surat Kabar Harian Tribun Sumsel.

Seperti yang dikatakan Ika, awal mula terjadinya tindakan pengusiran tersebut bermula saat ia akan melakukan peliputan acara yang teragenda terjadwal di Humas dan Protokol Kabupaten Muaraenim.

”Karena rapat itu terjadwal, seperti biasanya saya mau melakukan peliputan, karena adanya putusan  MA terkait pembatalan kenaikan Premi BPJS ini masih hangat-hangatnya, karena rapat itu teragenda di agenda humas, saya fikir itu rapat terbuka,dan biasanya siapapun wartawan yang datang boleh meliput,” katanya.

Kemudian lanjutnya setelah ia masuk kedalam ruang rapat, iapun duduk dikursi yang kosong.

”Namun mungkin baru sekitar 3 menit saya duduk,tiba-tiba salah satu oknum petugas BPJS yang laki-laki mendatangi saya,dan saya disuruh keluar,saya bilang bahwa saya mau meliput acara ini, tapi dia tetap menyuruh saya keluar,saya tanya lagi, apakah rapat ini tertutup,dia bilang tidak, tapi saya tetap disuruh keluar, terus terang saya malu, banyak pejabat yang liat saya diusir, “ katanya.

Dikatakannya iapun sangat menyayangkan sikap dari petugas BPJS tersebut. ”Saya masuk untuk melakukan peliputan,saya tidak berbuat gaduh, cuma duduk dan menjalankan tugas saya sebagai wartawan, dan biasanya setelah rapat ,baru kita wawancara dari masing-masing pejabat yang berwenang, kalau seperti ini, malah jadi pertanyaan buat saya dengan adanya aksi pengusiran tersebut, kenapa saya tidak boleh meliput, apakah ada informasi negatif yang takut diketahui masyarakat dan sikap pengusiran tersebut sangat saya sayangkan,” katanya.

Dilain pihak, Sekda Muaraenim, Ir H Hasanudin yang memimpin rapat tersebut mengatakan bahwa rapat tersebut bukanlah rapat tertutup.

”Silahkan saja kalau wartawan mau meliput,dan memang teragenda di Jadwal Humas, rapat tadi memang membahas masalah putusan MA beberapa waktu yang lalu, kemudian membahas masalah tunggakan yang belum dibayar,” katanya.

Sementara itu, Kepala BPJS Cabang Prabumulih, Yunita mengatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui adanya pengusiran tersebut.

”Sebenarnya rapat ini tidak tertutup, cuma biasanya kalau ada pertanyaan, wawancanaranya memang setelah rapat,” katanya. (tim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here