KPU Muba Siap Lakukan yang Terbaik pada Pemilu 2019

282
0
BERBAGI

SEKAYU, SentralPost – Setelah resmi dilantik pada 07 Januari 2019 Komisioner KPU Musi Banyuasin yaitu Ir. Maryadi Mustafa selaku Ketua KPU Kabupaten Musi Banyuasin, Maryani,Am.Keb divisi sosialisasi, pendidikan pemilih, partisipasi dan SDM, Amril Nurman,S.pd.MSi divisi perencanaan, data dan informasi, Khoirul Anam, SE divisi teknis penyelenggaraan dan Yupizer, ST divisi hukum dan pengawasan langsung ngantor dan melaksanakan tugas.

Seperti mengadakan pleno di ruang Ketua KPU Dan dilanjutkan dengan menerima kunjungan dari rekan media, Rabu ( 09/01/2019 ).

Saat diwawancarai awak media, Ketua KPU Kabupaten Musi Banyuasin terpilih Ir. Maryadi Mustafa didampingi dua anggota KPU lainnya menyampaikan kesiapan KPU Musi Banyuasin dalam ikut mensukseskan Pemilu 2019.

“Iya kami akan bekerja sebaik mungkin tentunya, dan mengenai persiapan kita tinggal menunggu dari Provinsi dan Pusat, nanti 15 Januari kan surat suara dicetak, kita tinggal menunggu dari pusat melalui provinsi tentunya,” ujarnya.

Selain itu Maryadi juga menyampaikan bahwa mengenai kotak suara nanti apabila kotak suara datang akan dilakukan simulasi.

“Kalau kotak suaranya datang, teman-teman kami undang, kita akan simulasi kan, kita kasih liat ke publik bagaimana bentuknya, ketahanan dan lain sebagainya,” katanya.
Disinggung mengenai isu yang beredar bahwa orang gila diminta mencoblos Maryadi menanggapinya dengan mengatakan bahwa orang gila itu ada 2 kategori yaitu pertama orang gila yang benar-benar kehilangan akal sehatnya dan kedua adalah yang hanya depresi.

“Kategorinya ada dua itu, pertama yang benar-benar gila suka mengamuk dan kedua yang cuma depresi saja, nah yang kedua ini kita lihat memungkinkah dia untuk mencoblos, jika iya maka harus mencoblos,” pungkasnya.

Ditanya mengenai target tingkat partisipasi politik, Maryadi menargetkan tingkat partisipasi politik harus di atas 80%.

“Kalo tingkat partisipasi politik masyarakat inshaAllah 80% ke atas, sosialisasi paling utama kepada khususnya pemilih pemula atau yang belum 17 tahun namun sudah menikah,” kata Maryadi.

Mengakhiri sesi wawancara Maryadi mengharapkan agar masyarakat lebih bijak dalam menanggapi berita Hoax.

“Menyikapi Hoax ini ya KPU harus selalu memberikan informasi yang benar dan sesuai aturan ya, sehingga apabila ada hoax beredar, ketahuan sendiri nanti,” kata Maryadi. ( tan )

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here