Pembangunan Ruko di Lapangan Bola Babat Diduga Tidak Ada IMB

616
0
BERBAGI

MUBA, SentralPost – Pembangunan ruko di kawasan lapangan bola desa Babat, Kecamatan Babat toman menimbulkan pertanyaan dari warga. Pasalnya, selain diduga tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) warga juga menilai lahan lapangan tersebut sudah dihibahkan oleh pemiliknya semasa marga punjung, sebelum berdirinya Kecamatan Babat Toman.

“Tanah itu sudah dihibahkan oleh pangeran cek mat kepada warga Marga Punjung untuk lapangan sepak bola, ” kata Azhar, salah seorang tokoh masyarakat kabupaten Musi Banyuasin kepada wartawan.

Sementara itu berdasarkan informasi yang dikatakan salah seorang sumber di kelurahan Babat yang tidak mau disebutkan namanya dalam pemberitaan dengan alasan takut keselamatannya terancam mengatakan, ruko itu dibangun oleh keluarga depati soleh. Menurutnya, sebelumnya memang ada keluarga depati soleh datang untuk membuat SPH, namun pihak kelurahan belum bisa melayaninya karena lahan tersebut belum jelas kepemilikannya.

“Sampai saat ini, kalau untuk urusan IMB belum ada pihak – pihak yang datang mengajukan rekomendasi kepada pihak kelurahan. Jadi kami rasa bangunan itu belum ada IMB nya, ” katanya. (tim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here