Pembobol Rumah Diamankan Saat Asik Pesta Narkoba

183
0
BERBAGI

SEKAYU-Aparat Polsek Plakat Tinggi  mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan yang sering meresahkan warga Kecamatan Plakat Tinggi Musi banyuasin (Muba),  Selasa (24/7) sekitar pukul 21 00 WIB di dusun 3 desa bangun Hharja Sp VI Kecamatan Plakat Tinggi Muba.
Tersangka yang diamankan tersebut  sudah  dua kali melakukan aksi pencuriannya dan terakhir di dengan korban bernama Muhamad Nasir , warga  dusun 3  deas Bangun Harja SP 6 Plakat Tinggi. Tersangka dimaskud bernama Selamet 23),  warga desa Bangun Harja,.

Dimana pada Sabtu (21/7)  malam pelaku melakukan aksinya dengan cara merusak papan yang berada di atas loteng rumah korban kemudian mengambil barang berupa 1(satu) unit mesin pemotong rumput merek STHILL warna orange, 1 unit, mesin sinson merek  STHIL, 1 unit, sinso merek medium, 6 tabung gas elpiji 3 kg, 1(satu) lusin kain batik dan uang Rp 380.000,-dari rumah tersebut.

Atas laporan korbannya, Polsek Plakat Tinggi melallui Ipda  Lukmn SH dan Kanit Intelkam Aiptu Marsudi beserta angota melakukan olah tempat kejadian perkara dan  pulbaket.

Setelah dikembangkan Polsek Plakat Tinggi, aparat langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya. Saat penggerebekan pelaku berserta 2 temannya Juni Hayan Alpa  dan Benrok edison sedang bersama-sama mengkonsumsi diduga narkotika jenis sabu. Ketiga pelaku berikut barang buktinya  diamankan ke Polsek Plakat Tinggi.

“Benar kita telah mengamankan 1 pelaku curas dan 2 pelaku penyalahgunaan diduga  narkotika jenis  shabu untuk dilakukan penyidikan beserta barang bukti nya,” kata Kapolres Musi Banyuasin AKBP Andes Purwanti, SE, MM melalui Kapolsek Plakat Tinggi Iptu Subentri  SH kepada wartawan, kemarin.

Menurutnya, ketiga tersangka  terancam  pasal 363 KUHP dan pasal 127, 114/112 UU No.35 th 2009 tentang narkotika. (Kur)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here