Pemuja dan Pengedar Sabu kembali Diamankan Polres Muba

277
0
BERBAGI

MUBA, SentralPost – Genderang perang terhadap pemakai dan pengedar narkoba di Bumi Serasan Sekate, tampaknya telah ditabuh Jajaran kepolisian resort Musi Banyuasin. Terbukti, dengan gencarnya jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Muba menangkap pemakai maupun pengedar narkoba.

Seperti halnya Kamis,  (24/1) kemarin empat orang pemakai dan pengedar narkoba berhasil ditangkap.  Penangkapan berawal dari informasi yang diterima Sat Res Narkoba Polres Muba tentang adanya peredaran narkotika di sebuah cafe yang terletak di Desa Sri Gunung, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Muba.

Mendapati informasi tersebut, Sat Res Narkoba Polres Muba melakukan penyelidikan dan penggerebekan, dari hasil penggerebekan yang dilakukan, Polisi berhasil mengamankan dua orang diduga pengguna dan dua orang pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Kapolres Muba melalui Kasat Res Narkoba AKP Hidayat Amin,SH, Jumat (25/01/2019) membenarkan adanya penangkapan terhadap keempat orang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu tersebut.

“Dua orang pelaku merupakan pengguna dan dua orang lainnya merupakan pengedar narkotika,”ungkap Kasat.

Kedua pelaku pengguna yaitu Novita Sari dan Yuni Andriani. Dari tangan tersangka Novita Sari diamankan barang bukti berupa satu buah pirek kaca, satu buah jarum sumbu dan selembar tisu.

Dari tangan tersangka Yuni Andriani berhasil diamankan barang bukti berupa satu paket diduga narkotika jenis sabu sabu seberat 0,19 gram, satu buah pirek kaca, satu buah jarum sumbu, satu lembar tisu dan tiga buah pipet plastik.

Kedua pelaku lainnya yang merupakan pengedar adalah Nurhasanah dan Sayuti, dari tangan tersangka Nurhasanah berhasil diamankan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 9 paket dengan berat 2,20 gram dan satu balon warna kuning.

Sedangkan dari tangan Sayuti diamankan barang bukti berupa 5 paket diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 3,70 gram dan satu unit handphone merk samsung warna biru.

“Saat ini keempat tersangka berikut barang bukti sudah kita amankan di Polres Muba guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Kasat. (kemalau) 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here