Palembang,sentralpost- Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan H. Nasrun Umar bersama dengan Plt. Ketua DPRD Provinsi Sumsel, Uzer Effendi resmi menerima laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK-RI Prewakilan Provinsi Sumsel atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sumsel tahun anggaran 2017.
Sekda Provinsi Sumsel Nasrun umar mengatakan, hasil pemeriksaan tersebut akan segera ditindaklanjuti. Menurutnya, walaupun dalam pemeriksaan masih terdapat permasalahan, namun tahun ini relatif berkurang, kedepan akan dilakukan langkah-langkah perbaikan yang lebih optimal agar tidak terulang lagi di tahun yang akan datang.
“Alhamdulillah kita kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ini yang keempat kalinya kita memperoleh WTP. Hal itu tidak terlepas dari kerjasama kita bersamauntuk memperbaiki tata kelola keuangan,” ungkap Nasrun Umar pada rapat Paripurna.
Dalam sambutan Pimpinan BPK RI yang disampaikan Anggota II BPK RI Dr. Agus Joko Pramono M.Acc., Ak., CA. menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada DPRD Sumsel dan Gubernur Sumsel atas kerjasama yang dijalin sehingga secara bersama berkomitmen mendukung pelaksanaan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.
“Laporan kauangan ini terkait dengan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan. Apabila pemeriksa menemukan adanya kecurangan dan potensi merugikan keuangan daerah maka hal tersebut akan dilaporkan dalam hasil pemeriksaan. Laporan keuangan bukan merupakan jaminan mutlak tidak adanya kecurangan dan indikasi korupsi,” tegasnya.
Sementara itu, Plt. Ketua DPRD Provinsi Sumsel, Uzer Effendi mengatakan, BPK RI Perwakilan Sumsel bersama DPRD Sumsel telah melajukan kesepakatan bersama untuk lebih mengefektifkan dalam rangka menyerahkan hasil pemeriksaan BPK RI.
Karena, pengelolaan keuangan daerah harus diselenggarakan secara proporsional terbuka dan tanggungjawab sesuai aturan perundang-undangan. (Zul).