Jika “Mati Lampu” Hubungi Call Center 123 PLN

547
0
BERBAGI

PALEMBANG- PT PLN (Persero) terus berupaya memberikan layanan terbaik untuk pelanggan, salah satunya dengan meningkatkan layanan Call Center PLN 123.

“Layanan Call Center PLN 123 yang berkantor Jalan Demang Lebar Daun CC 123 Palembang ini, menjadi solusi praktis bagi pelanggan untuk mendapatkan informasi terkait layanan listrik, tanpa harus bertatap muka langsung dengan petugas PLN,” ujar Rosmalina DM Hukum & Humas PLN WS2JB  di ruang kerjanya, Kamis (1/2/2018).

Menurut Rosmalina, Layanan ini untuk memudahkan komunikasi antara pelanggan dengan pihak PLN. Dengan menghubungi Call Center 123 ini, pelanggan PLN selain dapat minta informasi terkait permohonan pasang baru dan penambahan daya. Juga dapat digunakan untuk menginformasikan perihal pengaduan dan kejadian-kejadian berbahaya terkait kelistrikan. Seperti, pohon tumbang yang mengenai jaringan listrik, atau informasi terkait pemadaman di sekitar pelanggan.

” Informasi seputar cara perhitungan dan besaran harga listrik, uang jaminan pelanggan (UJL), hingga perhitungan rekening listrik dapat diperoleh melalui layanan ini,” terangnya.

Dijelaskan, Setelah pelanggan melapor ke Call Center 123, pihak Call Center akan menghubungkan ke Palembang Command Center (PCC) yang kemarin baru diresmikan GM PT PLN WS2JB, Daryono pada peringatan Hari Listrik Nasional Tanggal 27 Oktober 2017 lalu. Kemudian pihak PCC yang akan menyebarkan bon gangguan tersebut, dan mencari informasi petugas pelayanan teknik yang lebih dekat dibaca melalui GPR.

“Kami punya Target Lama Padam, paling lama 3 jam dari laporan warga. Dan untuk laporan dari petugas masing-masing rayon perihal trafo meledak, bisa langsung kami ganti dengan yang baru. Untuk waktunya sendiri paling lama tiga jam tergantung situasi dan kondisi,” kata Rosmalina.

Ada dua prosedur pelaksanaan di PCC yang beralamat di Gedung Kantor Area Palembang Jalan Kapten A Rivai yakni; Petugas PCC setiap hari menerima laporan dari Call Center 123. Pertama, Apabila informasi gangguan tersebut berlokasi di luar Kota Palembang, maka PCC akan meneruskan ke Unit Rayon PLN terkait. Kedua, jika lokasi gangguan ada di Kota Palembang, maka PCC langsung menugaskan Tim YANTEK untuk langsung ke lokasi memperbaiki gangguan. Dari sini, Tim Mobil atau Tim Motor akan menjalankan, mana yang lebih dekat untuk dikejar dan diselesaikan.

“Sebagai catatan, bahwa petugas YANTEK tidak melakukan kegiatan sambung baru atau migrasi LPB. Tugas mereka adalah memperbaiki gangguan listrik saja,” pungkas Rosmalina. (rel/ ferry z) 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here