Kades Sungai Dua Serahkan 2 Pucuk Senpira Kepada Polsek Sungai Keruh

393
0
BERBAGI

MUBA, SentralPost – Kepala Desa Sungai Dua, Kecamatan Sungai Keruh, Kabupaten Musi Banyuasin Sudirman Jumat, (13/12) menyerahkan 2 pucuk senjata api rakitan (Senpira) kepada Polsek Sungai Keruh. Kedua senjata itu adalah milik dua orang warga desanya yakni, Wono dan Martin. Penyerahan diterima langsung oleh kapolsek Sungai Keruh Iptu Suvenri, SH melalui Ps. kanit Binmas Bripka Novi Didi dan Bhabinkamtibmas Brigpol Taufan Pribadi, SH.

Kapolsek Sungai Keruh Iptu Suvenri, SH saat dikonfirmasi wartawan membenarkan pihaknya telah menerima Serahan Senpi Rakitan jenis Kecepek dari warga Desa Sungai Dua yang diserahkan langsung oleh Kepala Desa Sungai Dua Sudirman.

“Senpi Rakitan yg diserahkan warga Desa Sungai Dua adalah sebanyak 2 pucuk jenis Kecepek laras panjang. 2 Senpi rakitan itu diserahkan oleh warga Desa Sungai Dua yaitu bapak Wono dan Bpk Martin yg menyerahkan dengan sukarela melalui Kepala Desa Sungai Dua Bpk Sudirman,” kata kapolsek.

Lebih lanjut dikatakan Kapolsek, dua warga menyerahkan senpi rakitan kepada Polsek Sungai Keruh setelah mendapat himbauan dan melihat di Berita Media sosial sebelumnya ada warga Desa Jirak yg menyerahkan senpi rakitan dengan sukarela.

“Alhamdulillah warga sudah sadar dan secara sukarela menyerahkan senjata api rakitan tersebut. Proses penyerahan tersebut berjalan dengan aman dan kondusif. Kita juga mengimbau kepada warga yang masih menyimpan senjata api rakitan agar segera menyerahkannya kepada pihak kepolisian secara sukarela, dan bagi yang dengan sadar menyerahkannya tidak akan dituntut secara hukum, ” katanya. (SBA)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here