Pj. Bupati Lantik 44 Kepala Desa Terpilih di 6 Kecamatan Periode 2021 – 2027

108
0
BERBAGI

MUARAENIM, SentralPost – Sebanyak 44 kepala desa terpilih hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2021 yang dilaksanakan pada 14 Oktober 2021 yang lalu di 6 kecamatan yaitu Kecamatan Gelumbang, Kecamatan Sungai Rotan, Kecamatan Lembak, Kecamatan Muara Belida, Kecamatan Kelekar dan Kecamatan Belida Darat, pada Rabu pagi (22/12) bertempat di Halaman Kantor Kecamatan Gelumbang secara resmi dilantik serta diambil sumpah dan jabatan sebagai kepala desa terpilih oleh Penjabat (Pj) Bupati Muara Enim Dr. H. Nasrun Umar, SH. MM berdasarkan Petikan Keputusan Bupati Muara Enim Nomor 893/KPTS/DPMD/Tahun 2021 tentang Pengesahan Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Desa Terpilih Dalam Kabupaten Muara Enim.

Pj. Bupati yang didampingi seluruh unsur Forkopimda Kab. Muara Enim, mengucapkan selamat kepada para kepala desa yang baru saja dilantik, dirinya mengharapkan semoga jabatan ini dapat dimaknai sebagai tanggung jawab serta amanah dan kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat sehingga harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Untuk itu dirinya mengingatkan agar amanah dan kepercayaan ini hendaknya dijaga dan diimbangi dengan kejujuran, keikhlasan serta prestasi kerja.

Lebih lanjut dirinya-pula mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bahu-membahu menyukseskan Pilkades serentak ini, mulai dari para panitia, BPD, camat, personil TNI-Polri, Kapolsek, Danramil, Babinsa, Babin Kamtibmas dan relawan maupun juga tentunya seluruh masyarakat Kabupaten Muara Enim yang sangat partisipatif dalam penyelenggaraan Pilkades ini.

Pj. Bupati berharap kepada seluruh kepala desa yang baru saja dilantik untuk dapat segera bekerja menjalankan roda pemerintahan dan menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dijelaskan-pula dalam rangka penerapan protokol kesehatan Covid-19, pelantikan kepala desa terbagi menjadi 2 sesi pelantikan yaitu untuk Sesi 1 dilaksanakan Rabu pagi bertempat di Halaman Kantor Kecamatan Gelumbang dan Sesi 2 dilaksanakan Rabu siang bertempat di Gedung Kesenian Putri Dayang Rindu Kecamatan Muara Enim. [prokopim-me]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here